Beranda Ekonomi OJK Catat Pertumbuhan Kredit UMKM Alami Pelambatan

OJK Catat Pertumbuhan Kredit UMKM Alami Pelambatan

Pelambatan tersebut dipengaruhi oleh tekanan ekonomi global hingga melemahnya daya beli masyarakat.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam setahun terakhir ini pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami pelambatan.

Pelambatan tersebut dipengaruhi oleh tekanan ekonomi global hingga melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat perbankan lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM.

Dalam keterangnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbanka OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa  penyaluran kredit UMKM per November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun, namun laju pertumbuhannya cenderung menurun dibandingkan periode sebelumnya.

“Terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” ujarnya seperti dilansir Republika, Minggu 25 Januari 2026.

Dian menuturkan bahwa perlambatan kredit UMKM dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian perekonomian global dan nasional, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen korporasi.

Selain itu, katanya menambahkan pemulihan UMKM pascapandemi Covid-19 dinilai berjalan lebih lambat.

“Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya tekanan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi, serta proses pemulihan dampak pandemi yang lebih lambat dibandingkan korporasi,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here