Dalam rangka kampanye keuangan syariah yang masif dan merata, OJK melakukan orkestrasi program literasi inklusi syariah melalui Gerak Syariah secara serentak di 35 Kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan OJK dengan berkolaborasi dengan asosiasi dan PUJKS dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).