Beranda Umum Ombudsman Fokus Awasi Proses Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Ombudsman Fokus Awasi Proses Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

0
istimewa

CARAPANDANG - Ombudsman fokus mengawasi proses percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah. Proses pengangkatan CPNS dipercepat dijadwalkan pada Juni, sedangkan PPPK pada Oktober 2024.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menekankan, pengawasan dilakukan agar pengangkatan sesuai jadwal. "Percepatan ini tetap perlu dikawal agar implementasinya sesuai batas akhir yang telah ditetapkan," kata Robert dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (19/03/2025).

Robert menekankan, pengawasan diperlukan agar setiap instansi dapat memenuhi seluruh proses administrasi yang telah ditentukan. Sebab, percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini membutuhkan koordinasi antarinstansi, agar tidak terjadi hambatan administratif.

Salah satu tujuannya adalah agar para CPNS dan PPPK segera memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). "Jika instansi lambat mengajukan usulan, BKN tidak bisa menerbitkan persetujuan teknis atau NIP," ujarnya.

Ia menyatakan, Kementerian PANRB, BKN, dan Kemendagri harus ikut bertanggung jawab mendorong daerah, agar tidak melewati batas waktu. Untuk itu, diperlukan satuan tugas khusus untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

"Ombudsman mendorong pembentukan helpdesk nasional. Ini gunanya mengonsolidasikan upaya percepatan pengangkatan ASN," ucap Robert.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here