Beranda Internasional Online News Act, Meta Blokir Konten Berita untuk Pengguna di Kanada

Online News Act, Meta Blokir Konten Berita untuk Pengguna di Kanada

Media sosial milik Meta, Facebook, membuat langkah serius dengan memblokir konten berita untuk pengguna dari Kanada.

0
723
Media sosial milik Meta, Facebook, membuat langkah serius dengan memblokir konten berita untuk pengguna dari Kanada.

CARAPANDANG - Media sosial milik Meta, Facebook, membuat langkah serius dengan memblokir konten berita untuk pengguna dari Kanada.

Facebook menepati omongannya dengan memblokir konten berita berupa teks, foto, maupun video di Kanada.

Pemblokiran ini merupakan buntut dari aturan "Online News Act" yang disahkan oleh Pemerintah Kanada pada akhir Juni lalu.

Dalam aturan tersebut, platform daring seperti Facebook dan Google harus memberikan kompensasi kepada perusahaan media sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat jaringan internet.

Peraturan ini membuat Meta keberatan hingga meminta adanya diskusi soal aturan ini dengan melibatkan lembaga independen yang obyektif.

Facebook mengatakan langkah pemblokiran terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta.

Mereka mengaku pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.

"Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada. Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act," bunyi keterangan resmi Meta dikutip dari Engadget, Rabu (2/8/2023).

Pemblokiran tak hanya terjadi pada berita dari media lokal Kanada, berita dari situs internasional pun diblokir oleh Facebook.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here