Beranda Umum Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar mulai pada 4 hingga 17 Maret 2024.

0
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar mulai pada 4 hingga 17 Maret 2024.

CARAPANDANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar mulai pada 4 hingga 17 Maret 2024.

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi ini yakni, kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

"Tadi sudah digelar apel gelar operasi keselamatan lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak", ujar Aan kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Dia menyampaikan operasi merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara dan mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas.

"Untuk itu saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," tambahnya.

Dilansir dari @Korlantaspolri.ntmc berikut 11 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024, antara lain

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here