Silaturahim terdiri dari dua kata : shilah dan ar Rahim. Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatif Fuqaha disebutkan : “Shilah adalah isim mashdar. Washala asy syai’u bisy syai’I artinya : menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkan bersama.” Sedangkan untuk ar Rahim yang dimaksud di sini adalah Rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan : “ar Rahim yang dimaksud adalah Rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar Rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu Rahim.” (dinukil dari Ruhul Ma’ani)
An Nawawi R.A menjelaskan : “Adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 2/201)