Ibnu Atsir juga menjelaskan : “Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada ereka, memperhatikan keadaan mereka. Demkian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka menganggu. Dan memutuskan silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua.” (An Nihaya fi Ghabiril Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5)
Silaturahmi adalah untuk keluarga dan teman. Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menginginkan untuk diluaskan rezekinya serta diundur ajalnya : hendaklah ia bersilaturrahmi.” Maka ditinjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga ini dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim).”