CARAPANDANG - Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti mengingatkan Hadi Tjahjanto yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Menko Polhukam yang baru sebaiknya memperhatikan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum," kata Susi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (23/2) malam.
Susi menjelaskan bahwa salah satu poin dari rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah materi periodisasi dan evaluasi hakim konstitusi dapat ditiadakan.
"Evaluasi dan periodisasi dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi MK (Mahkamah Konstitusi), baik independensi secara kelembagaan maupun individu hakim," ujarnya.
Sebelumnya, Hadi menemui pendahulunya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk berdiskusi membahas pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang perlu segera diselesaikan.
Kediaman Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi tujuan kedua Hadi pada hari pertamanya efektif bekerja sebagai Menko Polhukam, Kamis (22/2).
Dia sebelumnya mendatangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, pada Kamis (22/2) pagi, untuk bertemu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang juga akrab disapa Gus Yahya.