Beranda Hukum dan Kriminal Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Pelaporan tersebut terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

0
Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram)

CARAPANDANG - Pelawak tunggal (komika) Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan pemuda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Laporan itu diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, menyampaikan laporan di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).

"Kami menganggap bahwa oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata Rizki dalam keterangannya.

Rizki menjelaskan bahwa laporan bermula dari pernyataan terlapor dalam sebuah konten di aplikasi streaming. Pandji diduga menyatakan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki.

Ia menilai pernyataan tersebut sangat mencederai perasaan para anggota, khususnya anak muda di kedua organisasi tersebut. Rizki berharap proses hukum segera berjalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here