Beranda Berita Panglima TNI Sebut UU TNI Belum Pernah Direvisi

Panglima TNI Sebut UU TNI Belum Pernah Direvisi

Agus menegaskan, pentingnya revisi UU agar peran dan fungsi TNI tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan," kata Jenderal Agus saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kepada DPR, Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI pada era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya. Menurut dia, TNI harus adaptif terhadap tantangan zaman.

"TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan," jelas Agus dilansir seputarmiliter.id

Dia menekankan, perubahan strategi, teknologi, dan kebijakan sejak UU Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here