Beranda Kota Payakumbuh Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

0
Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. Selain itu, kerja sama juga mencakup inventarisasi potensi kekayaan intelektual daerah, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, serta dukungan penyusunan kebijakan di bidang tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat pelindungan berbagai inovasi daerah sekaligus mendorong hilirisasi hasil karya agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

"Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal," ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan semakin banyak inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh pelindungan hukum sehingga memiliki nilai tambah, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing. Diharapkan, langkah ini menjadi fondasi dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan potensi lokal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait