Beranda Umum PB IKA PMII `Terima SK Kemenkum Setujui Putusan Munas

PB IKA PMII `Terima SK Kemenkum Setujui Putusan Munas

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025-2030 resmi menerima Surat Kokeputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) bernomor AHU-0000589.AH.01.08 2015 yang menyetujui seluruh keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025-2030 resmi menerima Surat Kokeputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) bernomor AHU-0000589.AH.01.08 2015 yang menyetujui seluruh keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.

Usai menerima SK Kemenkum di Jakarta, Jumat (11/4), Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menilai adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII, sehingga sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII.

“IKA PMII ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi, terutama bagi alumni PMII sendiri,” kata Fathan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Fathan menyebutkan SK yang diterima merupakan proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus, baik dari pusat dan daerah, untuk segera mengeksekusi semua program kerja.

Dengan demikian, dirinya pun menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja lantaran sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis, baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here