Beranda Internasional Pelanggaran Etika, MK Thailand Copot Perdana Menteri Srettha Thavisin

Pelanggaran Etika, MK Thailand Copot Perdana Menteri Srettha Thavisin

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstituti Thailand atas pelanggaran etika pada, Rabu (14/8/2024).

0
389
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstituti Thailand atas pelanggaran etika pada, Rabu (14/8/2024).

CARAPANDANG - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstituti Thailand atas pelanggaran etika pada, Rabu (14/8/2024). Pemecatan PM Srettha Thavisin ini dikarenakan pelanggaran konstitusi dengan menunjuk seorang mantan pengacara yang pernah dipenjara ke dalam kabinetnya.

Pengadilan Konstitusi memutuskan bahwa Srettha telah melanggar aturan etika dengan menunjukkan perilaku yang menantang. Ia akan digantikan oleh seorang pemimpin sementara hingga parlemen Thailand bersidang untuk memilih perdana menteri baru.

"Saya yakin akan kejujuran saya. Saya merasa menyesal, tetapi saya tidak mengatakan bahwa saya tidak setuju dengan putusan ini," kata Srettha dalam konferensi pers, seperti dikutip dari BBC News.

Putusan pengadilan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Pada bulan Mei, pengadilan menerima petisi yang diajukan oleh sekitar 40 senator yang meminta pencopotan perdana menteri dari posisinya.

Alasannya adalah karena pengangkatannya terhadap Pichit Chuenban, yang sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena percobaan penyuapan. Pada hari Rabu (14/8/2024), lima dari sembilan hakim memutuskan bahwa Srettha memang telah melanggar etika. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here