Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda dan DPRD Pohuwato Tandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Pemda dan DPRD Pohuwato Tandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Pemda Pohuwato bersama DPRD Pohuwato telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024

0
1,084
Pemda dan DPRD Pohuwato Tandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Liputan : Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemda Pohuwato bersama DPRD Pohuwato telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan itu dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due pada Rapat Paripurna ke-50 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa, (19/9/2023). 

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, Undang-undang 23 Tahun 2014 mengamantkan bahwa RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA PPAS.

RKPD Kabupaten Pohuwato tahun 2024 menjadi dasar penyusunan KUA PPAS tahun 2024 dan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2024.

Penyusunan KUA PPAS tahun 2024 berpedoman pada hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.

Salah satu isu strategis memulihkan dan meningkatkan ekonomi daerah yang sebelumnya melemah saat dan pasca pandemi covid-19. Lanjut bupati, arah kebijakan ekonomi daerah dilaksanakan secara harmonis dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan provinsi, karena seluruh permasalahan pembangunan di daerah terakumulasi menjadi permasalahan provinsi dan nasional.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait