Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda Pohuwato dan DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Ke-52

Pemda Pohuwato dan DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Ke-52

0
Pemda bersama DPRD Pohuwato melaksanakan rapat paripurna ke-52 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu, (2

Menurut Suharsi, saat ini tentunya masih ada satu yang kita perjuangkan bersama, yakni permohonan relaksasi pengembalian dana PEN, Alhamdulillah mendapatkan respon positif. Hasil paparan menyimpulkan pemda agar mendapatkan review BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan pertimbangan teknis SMI. Untuk SMI sudah berkunjung langsung ke Pohuwato dan menyuport penuh permohonan pemda. Sedangkan untuk BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo saat ini masih menelaah dokumen yang terkait.

“Jika hal ini di setujui setelah penetapan APBD tentu pemda melalui tim anggaran akan kembali berkonsultasi dan membahas anggaran tersebut dengan lembaga DPRD melalui Banggar. Insyaallah di tahun 2024 kita masih terus mendapatkan tambahan anggaran khususnya DID kinerja, baik itu terkait inflasi maupun kesejahteraan masyarakat. Tentu hal ini kembali membutuhkan dukungan seluruh pihak khususnya seluruh OPD dalam percepatan realisasi kegiatan terkait kemiskinan, inflasi, dan stunting”,pungkas Wabup Suharsi Igirisa.###

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait