Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda Pohuwato Terapkan Work From Anywhere bagi ASN di Lingkungan Pemda

Pemda Pohuwato Terapkan Work From Anywhere bagi ASN di Lingkungan Pemda

0
Pemda Pohuwato Terapkan Work From Anywhere bagi ASN di Lingkungan Pemda

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Pohuwato.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat memimpin apel kerja perdana awal tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang penerapan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN.

“Untuk Kabupaten Pohuwato, penerapan WFA akan kita laksanakan setiap hari Jumat. Artinya, dalam satu minggu hanya empat hari kerja di kantor, sementara pada hari Jumat ASN bekerja dari mana saja,”jelas Bupati.

Meski bekerja secara fleksibel, Bupati menegaskan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. ASN diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Pohuwato serta mengaktifkan alat komunikasi, khususnya telepon genggam, guna memudahkan koordinasi.

“Ini akan kita uji coba pada hari terakhir kerja, yakni Jumat. Meski bekerja dari mana saja, HP tidak boleh dimatikan dan tetap siap berkoordinasi,” tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait