Beranda Kabupaten Pohuwato Pemeriksaan LKPD TA 2022 Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Telah Berakhir

Pemeriksaan LKPD TA 2022 Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Telah Berakhir

Pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah berakhir selama kurang lebih 25 hari.

0
Pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah berakhir selama kurang lebih 25 hari.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 di Kabupaten Pohuwato oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah berakhir selama kurang lebih 25 hari. Kini perwakilan BPK RI yang dipimpin Ketua Tim, Halidun melakukan exit meeting dengan pemerintah daerah yang diterima Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekda Iskandar Datau, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektur Daerah, Rustam Meleng, dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Tety Alamri, di rumah jabatan bupati, Kamis, (13/4/2023).

Ketua Tim, Halidun menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pemda pohuwato yang telah  menerima kami dan proaktif menyampaikan berbagai data yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan terinci selama 25 hari telah berjalan lancar. Demikian juga pemeriksaan pendahuluan yang kurang lebih 25 hari berjalan lancar pula, sehingga ditotalkan sekitar 50 hari kami melakukan pemeriksaan di ​P​ohuwato.

Selaku pemerintah daerah, Wabup Suharsi Igirisa sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah selesai melaksanakan tugas di ​Pohuwato selama kurang lebih 25 hari dan saat ini akan pamitan atau telah selesai melaksanakan tugas melakukan pemeriksaan di ​K​abupaten ​P​ohuwato.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait