CARAPANDANG - Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan,kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum,"kata Menko Budi Gunawan pada Rapat Koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menko Polkam menjelaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Termasuk Tindakan yang berpotensi menganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
Menurutnya, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional. Untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
Menurut mantan kepala BIN ini, langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.