Beranda Edukasi Pemerintah Berencana Perpanjang Masa Studi SMK Menjadi Empat Tahun

Pemerintah Berencana Perpanjang Masa Studi SMK Menjadi Empat Tahun

0
Pemerintah berencana menambah masa studi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun untuk meningkatkan daya saing lulusan.

CARAPANDANG - Pemerintah berencana menambah masa studi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun untuk meningkatkan daya saing lulusan. Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ari Wibowo, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat kompetensi internasional.

"Permintaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri terus meningkat, terutama untuk tenaga dengan keterampilan khusus," kata Ari saat wawancara bersama Pro3 RRI Kamis (27/3/2025). Menurutnya, tambahan satu tahun studi ini akan difokuskan pada penguatan bahasa asing dan keterampilan teknis.

Evaluasi terhadap masa studi tiga tahun menunjukkan bahwa lulusan SMK lebih banyak bekerja di dalam negeri. "Sebanyak 70 persen lulusan SMK tidak mau meninggalkan daerahnya, padahal peluang kerja di luar negeri cukup besar,” ucap Ari, menambahkan. 

Ia mengatakan program ini bersifat pilihan dan diterapkan di SMK yang rutin mengirim lulusan ke luar negeri. Saat ini, terdapat 113 SMK di Indonesia yang secara rutin mengirim tenaga kerja ke berbagai negara.

Ia juga menyampaikan beberapa bidang keahlian yang banyak diminati adalah kemaritiman, perhotelan, manufaktur, dan keperawatan. Satu tahun tambahan ini akan difokuskan pada program magang untuk memastikan kesiapan kerja lulusan SMK di luar negeri.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here