Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penyaluran kredit agar perekonomian makin menggeliat. Utamanya program kredit untuk sektor padat karya dengan plafon kredit antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan jangka waktu fleksibel 5-8 tahun.
"Untuk kredit padat karya ini pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 triliun untuk subsidi bunga kredit sektor padat karya ini," kata Menko Airlangga menutup keterangannya.