Beranda Warta Kementerian Pemerintah Pastikan Komitmen Mensejahterakan Pekerja

Pemerintah Pastikan Komitmen Mensejahterakan Pekerja

Komitmen ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis, di antaranya penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

0
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli

CARAPANDANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja melalui berbagai kebijakan yang disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan tersebut melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.

Kolaborasi menjadi pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.

Komitmen ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis, di antaranya penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, yang memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan.

Pemerintah juga memperluas perlindungan melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here