Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga membahas penyaluran bantuan sosial reguler secara nasional. BLT reguler akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga.
Total penerima bantuan sosial ini diperkirakan mencapai sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya warga terdampak bencana dan kelompok rentan secara ekonomi.