CARAPANDANG - Pemerintah memastikan kesiapan pendanaan dan regulasi untuk merealisasikan Program Sekolah Terintegrasi yang menargetkan 500 unit sekolah pada tahun 2026. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari mengungkapkan bahwa alokasi anggaran mencapai Rp60 triliun melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
"Program Sekolah Terintegrasi menargetkan 500 sekolah pada tahun 2026," kata Qodari yang dikutip Antaranews, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, program yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terpadu melalui pengelolaan sistem yang lebih terkoordinasi.
Model pendidikannya bersifat satu atap, menggabungkan jenjang PAUD hingga SMA/SMK dalam satu manajemen dan kawasan yang sama.
"Program ini bertujuan mengintegrasikan layanan pendidikan agar lebih efektif dan mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperluas pemerataan akses bagi masyarakat," ujar Qodari.
Konsep Sekolah Terintegrasi ini tidak hanya menyatukan lokasi dan manajemen sekolah, tetapi juga fokus pada penyusunan kurikulum berkesinambungan antarjenjang pendidikan serta penyediaan fasilitas vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi wilayah setempat.
Pemerintah secara khusus merancang program ini untuk memerhatikan mutu pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.