Beranda Umum Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Sektor yang dikecualikan meliputi pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan juga tetap beroperasi normal di kantor.

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

CARAPANDANG - Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan yang berlaku setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai efektif pada 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," ujar Airlangga.

Menanggapi kekhawatiran terkait pelayanan publik, pemerintah menegaskan bahwa tidak seluruh unit kerja menerapkan WFH. Airlangga menyatakan terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan.

Sektor yang dikecualikan meliputi pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan juga tetap beroperasi normal di kantor.

"Pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain itu tetap berjalan," tegas Airlangga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here