Laporan: Elly Syafni
LIMAPULUH KOTA, CARAPANDANG.COM - Peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemkab Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kembali menunjukkan tren positif. Kepastian itu didapat setelah Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi 19 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Senin, (08/01/2024), pada acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Turut hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani, Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt. Kepala Disdukcapil Erinaldi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Deki Yusman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Wilda Reflita.
Sebelumnya Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan signifikan di tahun 2022 hingga 33,94 poin, dari nilai 46,93 di tahun 2021 dan tahun 2022 mencapai 80,87. Pada penilaian tahun 2023, pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota berpredikat tinggi dengan nilai 85,59.
Bupati Safaruddin yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani, menyambut baik prestasi yang ditorehkan jajarannya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pelayanan publik menjadi salah satu janji saya yang dituangkan dalam misi keempat dalam RPJMD 2021-2026, dan jadi program prioritas yang harus dipacu Pemkab Limapuluh Kota,” ungkapnya.