Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Bimtek & Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Pelaku Usaha Tingkat Kabupaten Pohuwato, yang bertempat di Aula Hotel Sunrise, kamis (07/12/2023).
Dalam sambutannya Plh Sekda Mahyudin Ahmad mengatakan Kepada pelaku usaha yang hadir saat ini, agar dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk dukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Melalui implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko sehingga pertumbuhan pelaku usaha yang mendorong investasi di kabupaten Pohuwato terus bergerak maju," jelas Mahyudin.
Hal ini kata Mahyudin, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keamanan berinvestasi dan kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha dan calon investor dengan pelayanan yang transparan dan tepat waktu.
"Jika bisa di percepat, mengapa di perlambat. Jika bisa permuda, pengapa di persulit. Pesan untuk seluruh dinas yang melakukan pelayanan khususnya DPM-PTSP bahwa pelanggan pelaku usaha tidak mengarahkan sempurna," beber Mahyudin.
Sementara itu dalam laporannya ketua panitia Suci Akuba menyampaikan, bahwa tujuan Bimtek & Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Pelaku Usaha tersebut ialah: