“Kami minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Zulmaeta juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan terencana menjadi kunci dalam menjalankan fungsi layanan terpadu berbasis enam bidang SPM.
“Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menyebut Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah di tingkat kelurahan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, menyalurkan aspirasi warga, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menjelaskan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi.