PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menegaskan kepedulian terhadap kelompok rentan dengan menyalurkan Bantuan Permakanan kepada 175 penerima manfaat untuk periode Oktober–Desember 2025 (Triwulan IV). Penyaluran berlangsung di Aula Bersama lantai 2 Kantor Dinas Sosial, Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, Selasa (9/12/2025) pagi.
Penerima manfaat berasal dari empat kategori, yakni Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis. Program ini bertujuan memastikan hak dasar masyarakat—khususnya kebutuhan nutrisi—tetap terjaga secara berkelanjutan.
Wali Kota Payakumbuh diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Devitra, yang dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran langsung Wali Kota karena agenda mendadak. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengawasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, mari kita dukung program-program pemberdayaan ini agar tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita,” ujar Devitra saat menyerahkan secara simbolis bantuan permakanan.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan gizi harian. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup warga dan menjaga kebutuhan gizi mereka tetap terpenuhi,” kata Devitra.