CARAPANDANG - Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota terhitung mulai 13 April hingga 20 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan secara signifikan.
Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama di titik-titik rawan bencana.
"Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak risiko," ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi secara daring bersama Tim SAR dan BMKG, Senin (13/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Sekda menegaskan langkah mitigasi tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah diminta segera melakukan :