Beranda Umum Pemprov Bengkulu Hibahkan Tanah untuk Bakamla RI

Pemprov Bengkulu Hibahkan Tanah untuk Bakamla RI

Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Bakamla di provinsi yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia tersebut.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Bakamla di provinsi yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia tersebut.

"Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Bengkulu, Rabu.

Ia berharap setelah proses sertifikasi lahan selesai, Bakamla dapat segera memulai pembangunan Kantor Bakamla di atas lahan hibah tersebut. Pembangunan itu diharapkan dapat memperkuat layanan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Bengkulu merupakan provinsi dengan garis pantai di pantai barat Pulau Sumatera membentang sepanjang 525 kilometer. Di bagian selatan berbatasan dengan Provinsi Lampung dan bagian utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Daerah dengan garis pantai sepanjang itu, menghadap langsung ke Samudera Hindia. Tidak hanya itu, Bengkulu juga memiliki pulau terluar, Pulau Enggano, yang posisinya langsung berada di garis depan menuju samudera.

Oleh karena itu, kehadiran Bakamla sangat diharapkan dalam memperkuat keamanan laut Indonesia yang berada di Provinsi Bengkulu. Pemerintah provinsi pun merespon cepat dengan menghibahkan lahan baik yang berada di wilayah Bengkulu di Pulau Sumatera, maupun lahan yang berada di Pulau Enggano.

Sebelumnya, dia menerima audiensi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia pada Rabu 10 Desember 2025.

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut penyerahan hibah tanah milik pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Kabupaten Seluma dan di pulau terluar Indonesia di Bengkulu, Pulau Enggano kepada Bakamla.

Ia menjelaskan, proses hibah tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak masa Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.

Pertemuan pada Rabu (10/12) itu menjadi langkah penting dalam penyusunan berita acara penyerahan hibah, sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada Bakamla. Dengan adanya dokumen tersebut, Bakamla dapat segera memproses balik nama ke Badan Pertanahan Nasional/ATR yang berwenang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here