CARAPANDANG - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah menghadirkan beragam cerita, khususnya kasus kematian petugas penyelenggara adhoc, mulai dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Dugaan kematian itu akibat mereka kelelahan, sakit bawaan, dan juga karena mengalami kecelakaan.
Berkaca dari kejadian 5 tahun lalu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah di kabupaten dan kota, serta forkopimda, bergandeng tangan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Petugas Pemilu di TPS.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan bentuk komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para petugas Pemilu 2024, dengan membentuk Satgas Kesehatan Petugas Pemilu.
Daerah yang dikenal sebagai lumbung padi nasional ini, bahkan merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki satgas kesehatan seperti ini. Pembentukan satgas ini sudah hadir di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel.
Satgas ini didukung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, pimpinan instansi vertikal, kepala unit kesehatan milik TNI dan Polri, pimpinan perguruan tinggi, ketua organisasi profesi kesehatan, serta pimpinan rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Pemprov menekankan bahwa kehadiran Satgas Kesehatan Petugas Pemilu 2024 ini sebagai hasil refleksi dari banyaknya petugas penyelenggara pemilu pada 2019.