Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Susun Renstra Penanganan Pasca Bencana di 2025

Pemprov Sumbar Susun Renstra Penanganan Pasca Bencana di 2025

0
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat memaparkan rencana prioritas terkait pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana pada tahun anggaran 2025.

SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat memaparkan rencana prioritas terkait pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana pada tahun anggaran 2025.

"Pada 2025 ada beberapa rencana strategis yang sudah kita susun di antaranya pembangunan jaringan irigasi tersier bagi petani," kata Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat Febrina Tri Susila Putri, Senin (2/12/2024).

Febrina mengatakan pascabencana banjir lahar dingin yang melanda Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar medio Mei 2023, sejumlah irigasi pertanian milik masyarakat rusak parah bahkan sudah tidak berfungsi.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan yang dihantam banjir bandang pada 7-8 Maret 2024. Namun, untuk perbaikan di Pesisir Selatan menjadi kewenangan dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar.

Ia menyampaikan kewenangan perbaikan irigasi di daerah terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, perbaikan irigasi primer merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai. Kemudian, irigasi sekunder berada di bawah kendali Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar.

Sementara, perbaikan irigasi tersier seperti kondisi yang terjadi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait