SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan selama masa status tanggap darurat bencana alam akibat cuaca ekstrem. Kegiatan pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh melalui berbagai platform digital mulai tanggal 27 sampai 29 November 2025.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah daerah.
Menurut Mahyeldi, kegiatan pembelajaran harus selalu mengutamakan keselamatan. Jika kondisi tidak memungkinkan, aktivitas pendidikan dapat ditunda atau dialihkan ke metode yang lebih aman.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,” ujar Mahyeldi di Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang, Sungai Durian Kecamatan Patamuan. Kab Padang Pariaman, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa penetapan status Tanggap Darurat Bencana memberikan ruang bagi daerah untuk bersikap adaptif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap kebijakan, menurutnya, harus dipastikan tidak menambah beban baru bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.