Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27–29 November 2025

Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27–29 November 2025

0
Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27–29 November 2025

Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan petugas di lapangan. “Insya Allah, dengan kehati-hatian dan kebersamaan, kita bisa melewati masa ini dengan baik,” ujarnya.

Mahyeldi memastikan Pemprov Sumbar terus memantau perkembangan situasi. Jika kondisi belum kondusif, kebijakan penyesuaian pembelajaran bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025 telah diteruskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB melalui cabang dinas masing-masing.

Ia menegaskan, meskipun aktivitas tatap muka ditiadakan, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa penyesuaian. Selain itu, kepala sekolah juga diberi fleksibilitas untuk memperpanjang PJJ jika kondisi wilayahnya masih berisiko.

“Keputusan kepala sekolah sangat menentukan, karena merekalah yang paling memahami situasi dan kondisi di lapangan,” kata Habibul.

Ia berharap para tenaga pendidik tetap memberikan layanan pembelajaran yang terstruktur dan proporsional kepada peserta didik menggunakan platform digital yang tersedia, sembari terus menjaga keselamatan diri dan keluarga. Dengan langkah ini, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat. (adpsb/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait