Beranda Umum Penanganan Rumah Korban Bencana Sumatra Dipercepat

Penanganan Rumah Korban Bencana Sumatra Dipercepat

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menilai koordinasi antarinstansi dan lembaga sudah berjalan efektif dan terarah

0
Maruarar Sirait

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya kecepatan pendataan dan validasi untuk percepatan penyaluran bantuan. Menurut dia, bantuan pembangunan rumah akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.

"Bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang dikoordinasikan oleh BNPB," ucapnya. Rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta.

Mendagri menambahkan pemerintah akan menyiapkan hunian sementara atau dana tunggu hunian bagi korban rumah rusak berat. Menurut dia, dana tunggu hunian tersebut sebesar Rp600 ribu per KK diberikan selama tiga bulan.

"Sementara itu diberikan, pembangunan hunian tetap (huntap) tetap berlangsung," ucapnya. Pembangunan huntap on-site dilakukan BNPB, dan huntap satu hamparan oleh Kementerian PKP.

Tito juga menekankan pentingnya relokasi untuk daerah-daerah rawan bencana yang masih dihuni masyarakat. "Daerah yang berpotensi rawan, seperti tepi jurang, juga harus direlokasi sebagai bagian dari langkah pencegahan," katanya.

Menurut Mendagri, percepatan bantuan bergantung pada kecepatan pendataan oleh pemerintah daerah. Selain itu, validasi BPS dan Dukcapil serta pengajuan BNPB ke Kementerian Keuangan juga menjadi faktor penentu.

"Semakin lama masyarakat tinggal di tenda, berarti pemulihan belum selesai," ujarnya. Karena itu, lanjut Tito, kecepatan pendataan dan koordinasi menjadi kunci agar anggaran segera tersalurkan. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here