“Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai,” pesan Andap.
Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan itu berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham, yakni laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.
Selain itu, kata dia, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (dulu Twitter) @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri. Peserta juga dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi catar melalui layanan WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006.
Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut: