Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Jaga Kerukunan Antar Sesama, Kapolda Gorontalo Hadiri Halal Bihalal di Grand Sumberia Ball Room LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pahami Makna Silaturahmi dan Silaturahim Dalam Islam Pahami Makna Silaturahmi dan Silaturahim Dalam Islam Semester Pertama Pemerintahan Prabowo Hai Ortu! Ingin Anak Sukses, Jauhi Mental Miskin Yo... Warga Gaza akan Jalani Idul Fitri nan Suram di Tengah Serangan Israel yang Kembali Meneror Berita Terkait Berita Terkait DPR Minta Pemerintah Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional Chairul Hidayah - 05 April 2025 07:45 Doktor Tifa: Sudah Waktunya Soal Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Internasional Amir Fiqi - 04 April 2025 13:31 Direktur KP3I Sebut Jokowi Telak Langgar Konstitusi Amir Fiqi - 04 April 2025 13:01 Bukan Pengkritik yang Menghancurkan Negara Amir Fiqi - 04 April 2025 11:30