Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya PBB: Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Ancaman Nuklir Kian Besar LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pengamat: Apakah Jokowi Masih Sakti Mandraguna? Resmikan 76 Revitalisasi Sekolah Pasca Bencana di Aceh, Mendikdasmen : Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Pekan Depan Purbaya Rotasi Pegawai DJP, Yang "Nakal" Dipindahkan Sebagai Sanksi Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Tuntas Tahun Ini Usai Bos OJK-BEI Mund, Airlangga-Purbaya-Danantara Gelar Pertemuan Berita Terkait Berita Terkait PKB Apresiasi Keberanian Presiden Prabowo Buat Keputusan Strategis Maliq - 05 Februari 2026 15:48 Kurangi Ketegangan Politik, Ketum PKB Dukung Pilkada Lewat DPRD Chairul Hidayah - 05 Februari 2026 08:30 Cak Imin Nilai BoP Jadi Bagian Penting dari Solusi Global Amir Fiqi - 04 Februari 2026 22:31 Cak Imin dan Pengurus PKB Sambangi Istana Kepresidenan Maliq - 04 Februari 2026 13:27