POHUWATO, CARAPANDANG - Pengurus Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Marisa resmi dikukuhkan dan dilantik untuk masa bakti 2025–2030 dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Marisa, Jumat (28/11/2025).
Ketua TP-PKK Kabupaten Pohuwato diwakili Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Risnawati Adam Ali, SP, hadir bersama Staf Ahli Bidang Pembinaan Karakter, Ny. Deice Nento, S.Pd, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Ny. Ramayani Nento, SE, serta Sekretaris TP-PKK, Ny. Yusni Rahman, S.Pd, M.Si, dan Kepala Puskesmas Marisa, Yulita Makahekung, A.Md.Keb.
Acara diawali dengan pengukuhan Ketua TP-PKK Kecamatan Marisa, Ny. Rosdiana M. Bay Thalid, S.Pd, oleh Ketua Pembina TP-PKK Kecamatan Marisa, Usman H. Bay, berdasarkan Keputusan Ketua TP-PKK Kabupaten Pohuwato.
Kemudian berdasarkan Keputusan Bupati Pohuwato, Ketua Pembina TP.PKK Kecamatan Marisa, Usman Bay turut melantik Pengurus TP-PKK Kecamatan Marisa periode 2025–2030.
Selanjutnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Marisa, Ny. Rosdiana M. Bay Thalid, melantik Ny. Hijrah Ali Tangahu, sebagai Ketua TP. PKK Desa Pohuwato Timur masa bakti 2025-2030. Kemudian dilajutkan dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu pada delapan desa se-Kecamatan Marisa masa bakti 2025-2030 oleh Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Marisa, Ny. Rosdiana M. Bay Thalid, dan ditandai dengan penyematan salempang kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Desa.