Beranda Edukasi Peningkatan Mutu Pendidikan Amanat Konstitusi yang Harus Diwujudkan

Peningkatan Mutu Pendidikan Amanat Konstitusi yang Harus Diwujudkan

Wamendikdasmen Atip mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan administratif dalam pelaksanaan program revitalisasi.

0
Istimewa

Peningkatan sarana dan prasarana di sekolah merupakan implementasi dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang diusung Presiden Prabowo. Lebih lanjut, Wamendikdasmen Atip mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan administratif dalam pelaksanaan program revitalisasi. “Pertanggungjawaban tidak hanya tertulis, tetapi juga harus sesuai spesifikasi dan benar-benar dimanfaatkan oleh sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Menengah Atas, Purwadi Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan program revitalisasi SMA menjadi bagian dari Gerakan Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah yang berorientasi pada pengurangan kesenjangan antarwilayah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan menengah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada transformasi menyeluruh menuju lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas,” jelas Purwadi.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Kegiatan ini dihadiri oleh 1.160 peserta dari berbagai daerah, di mana setiap sekolah diwakili oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here