Beranda Internasional Perampasan Masjid Ibrahimi oleh Ekstremis Yahudi Israel Tidak Boleh Dibiarkan

Perampasan Masjid Ibrahimi oleh Ekstremis Yahudi Israel Tidak Boleh Dibiarkan

Tindakan yang telah dilakukan Israel adalah bentuk nyata dari perampasan hak-hak umat Islam atas tempat ibadah suci mereka, yang tidak dapat dibenarkan oleh norma agama.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa MUI tegas mengecam tindakan perampasan wakaf Islam dan pengambilalihan Masjid Ibrahimi di Hebron oleh kelompok ekstremis Yahudi yang didukung oleh otoritas Israel.

Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan Israel adalah bentuk nyata dari perampasan hak-hak umat Islam atas tempat ibadah suci mereka, yang tidak dapat dibenarkan oleh norma agama maupun hukum internasional.

“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan untuk alasan apa pun dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis pada  Jumat, 18 Juli 2025.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa aksi perampasan ini sangat berbahaya karena dilakukan dengan dukungan kekuatan militer Israel, yang bisa memicu eskalasi konflik keagamaan dan memperdalam ketegangan di kawasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here