Selain itu, terdapat format penyelesaian lainnya yang berupa penghapusan hak veto negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada akhirnya bisa masuk ke format penyelesaian ketiga.
"Format kedua, menghapus veto-nya dan masuk kepada voting. Dan format ketiga tentu beberapa menyarankan, ini semua dihapus kembali kepada one country, one vote,"jelasnya.
Lebih dari itu, dia memandang format-format penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak cukup sampai di situ, tetapi juga harus dilanjutkan pada penindakan. "Tidak akan ada perdamaian tanpa menghukum penjahat dan membantu yang sedang ditindas. Nah, sekarang itu dirasakan. Jadi suaranya makin kuat dan makin banyak yang menjamin," tegasnya.
Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Ketua BKSAP DPR: Tak akan Ada Perdamaian Tanpa Menghukum Penjahat
"Dari 20 tahun (konflik Palestina-Israel terjadi), ada banyak format (untuk perdamaian)," ujar Mardani.