Tren pertumbuhan industri halal, terlihat dari meningkatnya pangsa pasar makanan halal, fashion Islami, pariwisata halal, dan pendidikan. Peningkatan tersebut seiring dengan kesadaran individu bahwa gaya hidup halal tidak hanya sesuai syariat agama, tetapi juga dapat memberikan manfaat terhadap aspek lainnya.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, pengembangan industri halal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan semua produk yang keluar dan masuk ke Indonesia harus memiliki label halal yang terjamin pada tahun 2024.
"Pada tahun 2024 nanti, produk dan label halal sudah menjadi sebuah keharusan di Indonesia. Itu kebijakan pemerintah pusat," tegas Mahyeldi.
Adapun Workshop Jaminan Produk Halal dan Program Akselerasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hari ini, dikatakan Mahyeldi sebagai bahagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat terhadap jaminan produk halal. (adpsb)