CARAPANDANG - Kementerian Sosial bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas” di Makassar, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi dan komplementaritas antar program. Hal ini sejalan dengan arahan Mensos yang menyatakan baik sebagai pelaksana, mitra, maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial LKSPD perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan.
Kepada pengurus LKSPD di 14 provinsi, Robben meminta mereka memastikan komplementaritas bantuan sosial memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
“Pastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak. Kemudian perkuat sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial & perlindungan sosial penyandang disabilitas,“ kata Robben.
Robben juga menekankan agar pengurus LKSPD yang hadir ketika kembali ke daerahnya dapat segera memanfaatkan kebijakan maupun program Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas.