Airlangga mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap dijaga dengan pembagian tugas yang jelas. Pemerintah akan menjalankan kebijakan fiskal, sementara Bank Indonesia tetap berfokus pada kebijakan moneter.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.