Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan secara komprehensif. Sampel diambil dari tanki pengirim, tanki bawah tanah SPBU, hingga nozzle SPBU dengan metodologi yang beragam, termasuk uji pasta air, densitas, visual clarity, dan kecermatan warna.
“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya, merujuk pada temuan yang tidak mengonfirmasi adanya penyimpangan kualitas.
Cahyo menegaskan bahwa hasil pengujian hingga saat ini menunjukkan BBM Pertalite memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Cahyo menekankan bahwa seluruh prosedur pengujian telah mengacu pada standar pemerintah. Spesifikasi BBM jenis bensin 90, menurutnya, menjadi acuan bagi semua pihak, baik Pertamina maupun non-Pertamina.