"Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat," katanya.
Dia pun menilai legislasi aturan itu kelak akan menyelamatkan Indonesia dari berbagai bencana alam berikutnya karena krisis iklim sesungguhnya merupakan krisis peradaban.