CARAPANDANG - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta diduga akan melakukan pengambilalihan Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta. Keinginan Dispora DKI Jakarta akan menggunakan Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta terlihat setelah beredarnya Pengumuman bagi Penghuni Gedung di Gedung Pemuda/DKI untuk mengosongkan Gedung tersebut.
Berdasarkan pengumuman Pengelola Gedung Pemuda/KNPI bahwa Gedung wajib dikosongkan dimulai tanggal 20 November 2023 – 31 Desember 2023, dengan alasan akan dilakukan renovasi untuk persiapan pindahnya Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga beserta Jajarannya akan Berkantor di Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta.
Menyikapi dugaan pengambilalihan Gedung Pemuda/KNPI oleh Dispora tersebut, Tokoh Pemuda dan OKP Tingkat DKI Jakarta beserta beberapa Pengurus KNPI DKI Jakarta melakukan rapat terbuka, pada hari Sabtu, 18 November 2023 yang menghasilkan kesepakatan Penolakan terhadap dugaan Pengambil alihan Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta.
Selain melakukan penolakan rapat terbuka Tokoh Pemuda dan OKP tersebut menghasilkan beberpa poin-poin penting yaitu :