Beranda Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri 28 November Mendatang

Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri 28 November Mendatang

Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

0
Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Di sisi lain, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here