POHUWATO, CARAPANDANG - Persoalan yang terjadi di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, terus bergulir. Setelah dibahas di tingkat desa melalui BPD Buhu Jaya, Pemerintah Kecamatan Paguat, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), DPRD Pohuwato, hingga berujung pada laporan di Polres Pohuwato, kini persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Pohuwato.
Puluhan perwakilan masyarakat Desa Buhu Jaya yang terdiri dari unsur BPD, tokoh adat, pemangku adat, imam desa, serta tokoh masyarakat menemui Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Kamis (21/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi, Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, Camat Paguat, Andri Pakilie, serta Sekretaris Kecamatan Paguat, Abdul Mutalib Karim.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato menerima dengan baik aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Desa Buhu Jaya terkait persoalan yang dihadapi oknum Kepala Desa Buhu Jaya. Namun demikian, seluruh proses tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.