"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga," ujarnya sembari memerintahkan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan pengadilan yang melarang peredaran film "Pesta Babi".
Film tersebut tidak diputar di bioskop umum dan hanya dapat disaksikan melalui pemutaran khusus oleh komunitas.